Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Pedagang soal Minyak Goreng

South Africa News News

Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Pedagang soal Minyak Goreng
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 59%

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua DPW Asosiasi Pedagang, Nanda Sudrajat terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO.

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung memeriksa Ketua DPW Asosiasi Pedagang, Nanda Sudrajat terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil atau minyak sawit mentah dan turunannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendukung pembuktian dan pemberkasan perkara.

“NS selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu .Tidak hanya Nanda, Kejagung juga memeriksa saksi atas nama Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia untuk mengusut perkara yang sama.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tutur Ketut. Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan , Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor CPO.Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Permata Hijau Group, Stanley MA ; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor ; dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang .

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para tersangka melakukan tindakan melawan hukum dengan bekerja sama dalam penerbitan izin persetujuan ekspor yang tidak memenuhi syarat, yakni menyalurkan CPO atau RBD palm olein tidak sesuai dengan domestic price obligation serta tidak mendistribusikan CPO dan RBD palm olein ke dalam negeri sesuai dengan domestic market obligation 20 persen dari total ekspor.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Konten LGBT Deddy Corbuzier, Ketua PBNU: Dia Khilaf, Perlu Dimaklumi | Kabar24 - Bisnis.comKonten LGBT Deddy Corbuzier, Ketua PBNU: Dia Khilaf, Perlu Dimaklumi | Kabar24 - Bisnis.comKetua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menilai langkah Deddy Corbuzier yang mengunggah konten terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan kekhilafan.
Read more »

Adik Jokowi & Ketua MK Anwar Usman Resmi Daftar Nikah di KUA BanjarsariAdik Jokowi & Ketua MK Anwar Usman Resmi Daftar Nikah di KUA BanjarsariAdik Presiden Jokowi, Idayati, dan Ketua MK, Anwar Usman, sudah resmi mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan nikah di KUA Banjarsari, Solo.
Read more »

Ketua DPRD DKI Minta Pengelolaan 13 Sungai Diserahkan ke Pemprov DKIKetua DPRD DKI Minta Pengelolaan 13 Sungai Diserahkan ke Pemprov DKIKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta pengelolaan 13 sungai di Jakarta diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Read more »

Ketua DPD Hanura Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Investasi SapiKetua DPD Hanura Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Investasi SapiKetua DPD Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kaweningian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan investasi sapi potong.
Read more »

Ketua RT yang Gugat Bupati Karanganyar Sempat Layangkan Surat ke PMIKetua RT yang Gugat Bupati Karanganyar Sempat Layangkan Surat ke PMIKetua RT di Bolong, Colomadu, yang gugat Bupati Karanganyar pernah kirim surat ke PMI Karanganyar untuk mempertanyakan dasar hukum pemotongan dana operasional RT. Setelah itu, dana dikembalikan tapi tak diambil.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 10:51:40