Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kemhan tahun 2012-2021.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Termasuk sejumlah pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika .
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan adanya kerugian negara hampir Rp 1 triliun dalam proyek satelit di Kementerian Pertahanan. Kerugian muncul karena saat buat perjanjian kontrak Kemenhan belum memiliki anggaran. Ia menjelaskan, jumlah Rp 500 miliar dari proyek satelit Kemhan tersebut diperuntukkan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp 491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp 4,7 miliar.
"Yang bertanggung jawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis .