Kejagung: Penugasan Direktur Penuntutan KPK Sudah Habis. Menurutnya, masa depan Fitroh masih akan ditentukan oleh pimpinan Kejagung. Salah satu kemungkinan yang dapat terjadi, Fitroh mendapatkan promosi jabatan.
KEJAKSAAN Agung menegaskan masa penugasan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto sudah habis. Itu sekaligus membantah narasi seolah Fitroh mundur dari jabatannya karena memutuskan kembali ke Kejagung.
"Bukan memutuskan kembali, tetapi yang bersangkutan sudah habis masa penugasannya di sana 10 tahun," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat ."Sekarang tinggal menunggu putaran selanjutnya apakah dipromosikan atau tidak, tergantung kebutuhan organisasi dan pimpinan," tandasnya.
Sebelumnya, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri dalam rangka pengembangan karier. KPK juga telah melakukan pelepasan kepada Fitroh beberapa waktu lalu. Fitroh sendiri sudah mengabdi bersama KPK selama 11 tahun lebih.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Bantah Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Kasus Formula E JakartaLembaga antirasuah menyatakan, kembalinya Direktur Penuntutan KPK ke Kejagung atas permintaannya sendiri untuk melanjutkan karier di institusi asalnya.
Read more »
KPK Ungkap Alasan Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung, Bantah karena Kasus Formula EKPK menepis kembalinya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung), bertalian erat dengan penanganaan kasus Formula E.
Read more »
Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula EKPK mengeklaim Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ingin melanjutkan karier di lembaga as...
Read more »
Penanganan Laporan Dana Desa Lewat Hukum Jadi Upaya TerakhirMenurut Kejagung, tindak lanjut pengaduan dana desa harus diinvestigasi terlebih dahulu oleh inspektorat daerah secara internal.
Read more »
Viral, Direktur Al Nassr Baru Sadar Salah Beli Cristiano RonaldoSebuah video aksi direktur Al Nassr mendadak viral karena diketahui sudah mengeluhkan kehadiran Ronaldo yang tak membawa perubahan.
Read more »
Kecewa, Eks Jamwas Kejagung Nilai Jaksa Kasus Sambo MelempemMantan Jamwas Kejagung menilai tuntutan jaksa terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersebut melempem.
Read more »