Kejagung: Penetapan 3 Tersangka Korporasi dalam Korupsi Minyak Goreng Tak Termasuk Ne Bis In Idem

South Africa News News

Kejagung: Penetapan 3 Tersangka Korporasi dalam Korupsi Minyak Goreng Tak Termasuk Ne Bis In Idem
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kejagung: Penetapan 3 Tersangka Korporasi dalam Korupsi Minyak Goreng Tak Termasuk Ne Bis In Idem TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung atau dengan perkara lima terpidana sebelumnya. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka korporasi Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan berdasarkan sidang perkara yang sama oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Chairul, pertimbangan tersebut bisa menjdi dasar untuk membebaskan para terdKakwa terdahulu. “Karena nyata-nyata perbuatan yang dipandang merugikan keuangan negara merupakan corporate actions,” kata Chairul. “Ini standar ganda, perbuatan katanya menguntungkan perusahaan, tetapi karyawannya dihukum.”Ia menjelaskan, apabila para terdakwa terdahulu dibebaskan, maka tindak pidana korporasi oleh perusahaan-perusahaan tersebut tidak menjadi ne bis in idem.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung Tetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group Tersangka Kelangkaan Minyak GorengKejagung Tetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng TempoNasional
Read more »

Kejagung tetapkan tiga korporasi tersangka korupsi minyak gorengKejagung tetapkan tiga korporasi tersangka korupsi minyak gorengTiga perusahaan minyak sawit, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Read more »

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak GorengKejaksaan Agung Tetapkan 3 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak GorengKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Read more »

Pakar Hukum Sebut 3 Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng Sulit Dibawa ke PersidanganPakar hukum Chairul Huda menilai tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng yang telah ditetapkan Kejagung, sulit untuk dibawa ke persidangan.
Read more »

Ketua Komitenya Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Respons KadinKetua Komitenya Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Respons KadinKadin Indonesia menanggapi penetapan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo. 
Read more »

Fakta-fakta Penetapan M Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus BTS KominfoSalah satu petinggi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin, Muhammad Yusrizki terseret dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo
Read more »



Render Time: 2025-03-01 14:52:04