Kejagung: Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Jadi 'Justice Collaborator'

South Africa News News

Kejagung: Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Jadi 'Justice Collaborator'
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Pihak Kejaksaan Agung RI menekankan bahwa pelaku pembunuhan berencana tidak bisa menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Ia merespons pihak LPSK yang berharap jaksa meringankan tuntutan terhadap terdakwa Eliezer. Nasional RichardEliezer

justice collaborator

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga mengatakan hal serupa. "Beliau adalah sebagai pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai yang harus mendapatkan JC. Itu juga sudah sesuai dengan Nomor 4 Tahun 2011 dan UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ketut.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung: Eliezer Pelaku Utama Pembunuhan Yosua, Bukan Justice CollaboratorKejagung: Eliezer Pelaku Utama Pembunuhan Yosua, Bukan Justice CollaboratorKapuspenkum menyebut, karena berstatus sebagai pelaku utama Bharada Eliezer juga bukan pengungkap fakta hukum dalam kasus pembunuhan Yosua.
Read more »

Ini Perincian Tuntutan 4 Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir JIni Perincian Tuntutan 4 Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir JJaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Read more »

Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur HidupPembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur HidupNasib Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J ini lebih beruntung dari pada Ferdy Sambo. Keduanya dituntut hukuman penjara 8 tahun.
Read more »

Meninjau 'Motif' dalam Kasus Pembunuhan BerencanaMeninjau 'Motif' dalam Kasus Pembunuhan BerencanaBenarkah delik pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP memerlukan motif guna mengetahui pelaku pada saat memutuskan kehendak dalam keadaan tenang ataukah tidak?
Read more »



Render Time: 2025-03-05 22:28:12