Menurut Jaksa Agung, pengimplementasian aturan terkait penyelesaian korupsi di bawah Rp50 juta, akan dilakukan secara hati-hati dengan pertimbangkan berbagai aspek. Apa saja?
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Kamis . ANTARA/Laily Rahmawaty.
"Peraturannya sudah ada, peraturan di bawah Rp50 juta itu sudah ada pada kami . Tapi itu kan sangat hati-hati dilakukan," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan ada langkah kalau perkara tersebut diputuskan dengan pengembalian maka akan melibatkan aparat.Dalam hal ini, katanya, jaksa berkoordinasi dengan institusi tempat pelaku tindak pidana korupsi bekerja untuk mekanisme pemberian sanksi.
Akan tetapi, lanjut Febrie, jaksa telah mengukur dari segi dampaknya kepada masyarakat, walau nominalnya kurang dari Rp50 juta, tapi berdampak kepada masyarakat akan menjadi pertimbangan untuk memutuskan perkara tersebut dihentikan atau tidak setelah pengembalian."Ini kan kecil kadang-kadang juga ada dampak langsung ke masyarakat," kata Febrie.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Agung Sebut Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu DipenjaraJaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pelaku tindak pindana korupsi dengan nilai di bawah Rp50 juta seharusnya hanya diminta mengembalikkan kerugian negara. Jaksa...
Read more »
Dugaan Match Fixing di Kolombia, Presiden sampai Jaksa Agung Turun TanganSebuah pertandingan di divisi dua sepakbola Kolombia memicu kontroversi, karena diduga terjadi match fixing. Presiden sampai Jaksa Agung turun tangan.
Read more »
Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Selesaikan Banyak Kasus Lewat Restorative JusticePenerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) sebagai salah satu alternatif penyelesaian hukum telah banyak menuai respon yang sangat positif.
Read more »
Jaksa Agung: Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Uang Negara |Republika OnlinePengembalian uang negara diterapkan agar penangan kasus berbiaya ringan.
Read more »
Sejak 2018 Jaksa Agung Tetapkan 1.037 Buron, 370 Belum TertangkapBurhanuddin tak membeberkan alasan atau hambatan yang memnbuat Kejagung belum berhasil menangkap ratusan buron tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan catatan...
Read more »