Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penipuan Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Masih di penyidik Bareskrim . Karena kemarin yang dikirim dua SPDP tapi yang datang empat berkas perkara, maka dari itu kita kembalikan untuk dirubah," tutur Ketut saat dihubungi wartawan, Selasa malam. Sekadar informasi, Badan Reserse Kriminal Polri sudah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Persatuan Jaksa Indonesia Flotim Laporkan Alvin Lim ke PolisiAlvien Lim diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI
Read more »
Kasus dugaan suap hakim agung: Persidangan MA yang 'tertutup' jadi celah permainan perkara, KPK diminta usut potensi keterlibatan hakim lain - BBC News IndonesiaMantan hakim agung, Gayus Lumbuun mendesak agar kasus suap yang diduga diterima hakim agung Sudrajad Dimyati menjadi momen pembenahan agar persidangan kasasi di Mahkamah Agung berjalan “lebih transparan”.
Read more »
Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Petinggi Krakatau SteelKasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Petinggi Krakatau Steel: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai…
Read more »
Buron 6 Tahun, Terpidana Mafia Tanah Handoko Lie Menyerahkan DiriTerpidana Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung setelah enam tahun menjadi buronan atas kasus mafia tanah menyerobot tanah milik PT Kereta Api Indonesia...
Read more »