Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan, agar tidak lagi mengenakan pakaian atau pun atribut keagamaan tertentu saat berhadapan dengan hakim di meja hijau.
"Jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan," tutur Ketut saat dikonfirmasi, Selasa .Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengungkit kembali imbauan tersebut saat acara halal bi halal jajaran kejaksaan pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.Lebih lanjut, dalam persidangan para terdakwa dapat mengenakan pakaian yang sopan dilengkapi rompi tahanan.
"Jumlah anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis tahun 2021 oleh Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebesar Rp252.277.635.866.877," kata JAM-Intelijen Kejagung Amir Yanto dalam keterangannya, Jumat . "Jumlah anggaran yang dilakukan PPS sampai dengan Maret 2022 oleh Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebesar Rp50.175.487.604.740," sebutnya.
Kejaksaan Agung tengah mendalami dampak kerugian negara akibat kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Selain itu, dirinya mengaku kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta-minta proyek. Ia pun meminta untuk menghentikan semua perbuatan tersebut mulai hari ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kabareskrim Polri Imbau Laki-laki Tak Malu Laporkan Jika Alami Kekerasan SeksualKabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto mengimbau agar laki-laki tak malu untuk melaporkan jika mengalami kekerasan seksual ke pihaknya.
Read more »
Tak Ada Lagi yang Mendadak Alim, Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan Saat Sidang - Pikiran-Rakyat.comKejagung melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat menjalani persidangan.
Read more »
Jaksa Agung Minta Terdakwa tak Gunakan Atribut Keagamaan di Ruang Sidangimbauan tersebut sudah disampaikan Jaksa Agung saat acara halalbihalal pada Senin (9/5). Nantinya, imbauan itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan ditujukan ke seluruh kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
Read more »
Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Ini AlasannyaJaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa menghadiri persidangan dengan mengenakan atribut keagamaan yang sehari-harinya tidak digunakan.
Read more »
Pembelaan Terdakwa Kasus Nagreg Dibantah, Oditur: Terdakwa Tak Paham Unsur Kesengajaan!Dalam sidang replik ini, Oditur Militer membantah seluruh pembelaan terdakwa. Menurut Oditur Militer, kuasa hukum terdakwa tidak teliti dalam seluruh pembelaan
Read more »
Bakal Melihat Lagi Mantan ART Ibunya, Nirina Zubir: Saya Masih Ada Rasa Campur Aduk - Tribunnews.comDalam persidangan, Nirina Zubir jadi saksi kasus penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya. Mereka dipastikan bakal bertemu muka.
Read more »