Kejagung kini tengah mengendus adanya dugaan praktik pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung kini tengah mengendus adanya dugaan praktik pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station . Sejumlah temuan sudah diperoleh terkait dengan dugaan dimaksud.
"Untuk terkait dugaan aliran dana TPPU , kita sudah mulai menemukan jejak-jejaknya," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin . Advertisement Kuntadi menyampaikan, ada dugaan uang terkait kasus dimaksud yang disisipkan ke money changer dan sejumlah perusahaan terafiliasi. Hanya saja, dia belum menjelaskan lebih detail soal dugaan pencucian uang dimaksud.Kejagung akan Telusuri Dugaan Manipulasi Proyek BTS Lewat Menkominfo "Apa dan bagaimananya nanti kita lihat, tapi benang merahnya sudah terlihat. itu nanti, sabar," tutur Kuntadi.
"Mengenai nanti jadi tersangka korporasinya nanti, yang jelas sekarang sudah ada tersangka dan sudah dilakukan penahahan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam kesempatan yang sama.Soal Kasus BTS Bakti, Kejagung Klaim Menkominfo Jawab 51 Pertanyaan dengan Baik Kejagung menetapkan tersangka kelima kasusa dugaan tindak pidana pencucian uang penyedia menara Base Transceiver Station 4G di Kementerian Kominfo.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN Sebagai Saksi Direktur SwastaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Yusrizki (MY) selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Read more »
Rabu, Kejagung Dalami Peran Menkominfo Johnny di Kasus Korupsi BTSKejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate,
Read more »
'Sextortion', Praktik Korupsi yang Belum Jadi Kewaspadaan Bersama'Sextortion' atau penyelewengan kekuasaan dengan pemerasan seksual pada pelayanan publik belum cukup dikenal dan diatur dalam regulasi. Padahal, Indonesia menjadi negara dengan tingkat sextortion lumayan tinggi di Asia. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Ungkap Praktik Dugaan Pupuk Oplosan, Penyidikan Terhadap Terduga Pelaku Belum JelasSuasana di gudang pengoplosan sejumlah merek pupuk berkualitas yang diungkap petugas Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan terlihat sepi tak ada aktivitas.
Read more »
TNI AD Ungkap Praktik Pupuk Oplosan, Terduga Pelaku Dipulangkan Penyidik Ditreskrimsus Polda SumutIrwansyah alias Iwan selaku pengelola, dan dua pekerjanya Rahmat Laia dan Ali Lubis sebagai pekerja, dipulangkan penyidik Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Dikatakan bahwa tiga orang terduga pengoplos itu masih berstatus saksi dari kasus pengungkapan dugaan gudang pengoplosan sejumlah pupuk bermerek.
Read more »
Kenali Praktik Scamming di Dunia Online, Berikut Cara MenghindarinyaScamming adalah jenis kejahatan siber modus penipuan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan material berupa uang, dan sesuatu yang berharga milik orang lain.
Read more »