Kebutuhan Hakim Agung Belum Terpenuhi, KY Harus Seleksi Kembali

South Africa News News

Kebutuhan Hakim Agung Belum Terpenuhi, KY Harus Seleksi Kembali
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Menurutnya, apabila MA masih dapat menangani beban perkara akibat posisi hakim agung yang belum terisi, tidak masalah

KEPALA Divisi Kajian Hukum dan Kebijakan Peradilan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Arsil mengatakan Komisi Yudisial harus melakukan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kembali.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat hanya memilih satu calon hakim agung untuk kamar perdata, satu calon hakim agung untuk Tata Usaha Negara khusus pajak, dan dua calon hakim ad hoc tipikor.. Tetapi jika MA merasa itu mengganggu kinerja MA, Arsil mengatakan sistem dan aturan rekrutmen calon hakim agung perlu diubah.

Arsil menjelaskan lebih lanjut, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengujian UU No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung , menegaskan pengajuan tiga calon hakim agung sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial , harus dibaca satu kebutuhan hakim agung. Dengan adanya putusan MK itu, DPR hanya berwenang menyetujui calon hakim agung yang diajukan KY.

"Ini konsekuensi dari putusan MK. Apabila ingin memaksa DPR untuk memilih lebih dari satu, harus diubah mekanisme dan peraturan perundang-undangannya," ujar Arsil. Ia menilai 11 nama yang diajukan KY untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, telah memenuhi standar penilaian yang dibuat. Apalagi, terang Arsil, para calon hakim agung yang lolos kebanyakan berlatar belakang sebagai hakim karir. Tetapi, ia menduga DPR mempunyai parameter berbeda.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kebutuhan Hakim Agung di MA Belum TerpenuhiMahkamah Agung segera mengajukan kembali permintaan penambahan hakim agung, terutama untuk kamar pidana, karena tak ada satu pun calon hakim dari kamar tersebut yang lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Polhuk Kompas57
Read more »

Kebutuhan Hakim Agung di MA Belum TerpenuhiMahkamah Agung segera mengajukan kembali permintaan penambahan hakim agung, terutama untuk kamar pidana, karena tak ada satu pun calon hakim dari kamar tersebut yang lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Polhuk Kompas57
Read more »

Tok, Rapat Paripurna DPR RI Setujui 4 Hakim Agung TerpilihTok, Rapat Paripurna DPR RI Setujui 4 Hakim Agung TerpilihWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu persetujuan terhadap dua calon hakim agung dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Mahkamah Agung (MA).
Read more »

Komisi III Loloskan Dua Hakim Agung dan Dua Hakim ”Ad Hoc” TipikorKomisi III DPR meloloskan dua hakim agung dan dua hakim ”ad hoc” tindak pidana korupsi seusai uji kelayakan dan kepatutam. Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, jumlah hakim masih kurang. Polhuk Kompas57
Read more »

Ini Pendapat Calon Hakim Agung Soal Ibu Bawa Poster Minta Ganja MedisIni Pendapat Calon Hakim Agung Soal Ibu Bawa Poster Minta Ganja MedisKomisi III DPR RI melakukan uji kelayakan terhadap tujuh calon Hakim Agung dan tiga calon Ad Hoc selama dua hari, mulai Selasa (28.6.2022). Salah satu calon Hakim...
Read more »



Render Time: 2025-03-10 19:03:47