MUI Banten mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes selama beribadah di bulan Ramadhan, terutama ibadah shalat tarawih.
Liputan6.com, Serang - Selama Ramadhan, MUI Banten menyatakan tidak akan mengatur kekuatan pengeras suara. Semua diserahkan ke kearifan lokal di masing-masing daerah.
"Untuk pengeras suara bukan melarang, hanya mengatur volume jangan terlalu bising. Kalau umpama waktunya, saya rasa bagaimana daerah masing-masing kebiasaan," kata Ketua MUI Banten, KH. Tb Hamdi Ma'ani, Sabtu . "Fasilitasi oleh pemerintah maskernya, sanitizernya dan lainnya, supaya betul-betul masyarakat terselamatkan," terangnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MUI Banten minta masjid difasilitasi kelengkapan prokes - ANTARA NewsANTARA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH Tb Hamdi Ma&39;ani, Jumat (1/4), meminta pemerintah setempat memfasilitasi ketersediaan ...
Read more »
MUI: Jadikan perbedaan awal puasa Ramadhan sebagai rahmatMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk menjadikan perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan sebagai rahmat dan tidak mengurangi sedikitpun arti ...
Read more »
MUI Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Isi LengkapnyaTertulis, semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi Covid-19 ada kemudahan (rukhsah) kembali kepada hukum asal (azimah).
Read more »
Cerita Warga Tangerang Rasakan Gempa yang Berpusat di Bayah BantenGempa bumi dengan magnitudo 5,1 yang berpusat di Bayah, Banten, terasa sampai wilayah Tangerang dan sebagian Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Read more »