Kasus Yahya Waloni, Polisi Sita Barang Bukti Konten Video
"Itu penyidik semua, karena dilihat dari kepentingan penyidikan. Tapi pada saatnya ketika dia harus ditemui, itu kan hak dari pada yang bersangkutan, pasti akan diberikan. Tetapi ketika penyidik masih memerlukan waktu-waktu tertentu, ya tidak diberikan. Tapi pada saatnya pasti hak dari pada tersangka akan diberikan oleh penyidik," ungkapnya.
Yahya ditangkap terkait laporan LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM, yang dibuat komunitas Cinta Pluralisme soal dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama, pada Selasa lalu. Dalam laporan itu, yang bersangkutan diduga telah melakukan satu tindak pidana berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun Youtube Tri Datu.Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik , dan Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Penistaan Agama, Yahya Waloni Jadi Tersangka Sejak Mei'Sudah (tersangka). Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei sudah naik penyidikan, sudah jadi tersangka. Proses seperti itu,'
Read more »
Polisi Akan Take Down Video Yahya Waloni Yang Diduga Berisikan Penodaan AgamaPolisi menangkap penceramah Muhammad Yahya Waloni terkait kasus dugaan penodaan agama.
Read more »