Bareskrim Polri memberangkatkan empat penyidiknya ke Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri memberangkatkan empat penyidik ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang .
“Mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Djuhandani dalam keteranganya, Senin . Seperti yang diketahui, sebanyak 20 WNI terdeteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
4 Penyidik Bareskrim Polri Terbang ke Myanmar dan Thailand Usut Kasus WNI Korban TPPOBareskrim Polri memberangkatkan empat anggotanya terbang ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand untuk menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan puluhan korban warga negara Indonesia (WNI).
Read more »
Bareskrim Polri Terus Berupaya Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di MyanmarHingga kini masih ada 15 WNI yang masih dilakukan upaya negosiasi agar dapat dibebaskan. Adapun empat WNI lainnya akan dilepaskan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, dan satu WNI lagi menolak dipulangkan. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Usut Kasus TPPO, Polri Berangkatkan Tim ke Myanmar dan ThailandBareskrim Polri mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang WNI yang jadi korban dugaan perdagangan orang ke Myanmar dan Thailand.
Read more »
Bareskrim Gelar Perkara Laporan Keluarga Korban TPPO Myanmar Hari IniBareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait laporan keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi TPPO di Myanmar.
Read more »
Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Polri Periksa 6 Orang SaksiDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa enam orang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak keluarga korban.
Read more »
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Polri: Kondisinya SehatSebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan.
Read more »