Berdasarkan DVR, Polisi menduga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berada di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa, berdasarkan barang bukti yaitu Digital Video Recorder diduga bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berada di lokasi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Advertisement Hal tersebut diungkapkan Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat terkait update kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.Alasan Polisi Belum Menahan Putri Candrawathi "Yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam, inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," kata Andi di Bareskrim Polri.
Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di siniTAG: Putri Candrawathi Brigadir J Putri Candrawathi Tersangka Brigjen Andi Rian