Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Di antaranya sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie serta dua PNS MA Nurmanto Akmal serta Albasri.Sementara, yang diduga sebagai pemberi suap yakni dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Sita DokumenKPK menyita sejumlah dokumen kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan hakim agung Sudrajad Dimyati
Read more »
Periksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA | merdeka.comPeriksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA
Read more »
KPK panggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MAKomisi Pemberantasan Korupsi memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ...
Read more »
KPK Periksa Asisten Hakim Agung, Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MADua saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua saksi kasus dugaan...
Read more »
Soal Kemungkinan Keringanan Hukuman Bharada E, KY Jelaskan 4 Pertimbangan Hakim dalam MemvonisAda empat hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis atau hukuman pada terdakwa yang berkasus.
Read more »
Bharada E Harus Buka-bukaan dalam Sidang Supaya Hakim Kabulkan 'Justice Collaborator'Bharada E harus memberikan keterangan secara konsisten supaya hakim mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator dalam vonis.
Read more »