Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut nama tersangka itu adalah Mauli. Ia menjelaskan Mauli merupakan anggota DPRD Jambi 2014-2019.
200 juta dari Zumi Zola.'Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan,' kata Asep.Kasus korupsi yang melibatkan Zumi Zola ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 28 November 2017. Saat itu, KPK menangkap sejumlah orang yang disebut terlibat dalam praktek suap untuk menggolkan anggaran dalam RAPBD Jambi 2018.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tahan Satu lagi Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Ketuk Palu Zumi ZolaMasih ada 12 orang tersangka kasus suap ketuk palu RAPBD Jambi yang belum ditahan KPK. Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Read more »
Golkar dan Gerinda Pasang Target Cukup Satu Fraksi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Bidik DPRD BaliPartai Golkar dan Gerindra Tabanan di hari akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), resmi mendaftar ke KPU Tabanan Minggu (14/5). Sebanyak 40 bacalegnya didaftarkan oleh Partai Golkar dan Gerindra Tabanan untuk pemilu 2024. Pendaftaran pun dilakukan secara sederhana diiringi denga
Read more »
KPK tahan satu orang mantan anggota DPRD JambiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ...
Read more »
Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Read more »
Wakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 TahunWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia ingin masa jabatan 4 tahun diubah menjadi 5 tahun.
Read more »
Partai Ummat siapkan hafiz Quran untuk perjuangkan kursi di DPRD DKIPartai Ummat DKI Jakarta menyiapkan sejumlah hafiz Quran untuk ikut dalam memperjuangkan kursi anggota DPRD DKI Jakarta melalui Pemilu 2024. Ketua Wilayah ...
Read more »