Tim Hukum Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, meminta polisi mengusut dugaan penodaan agama dalam peristiwa penerobosan portal di Desa Sumberklampok, saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3) lalu. Parisadha juga meminta agar proses penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan profesional.
Kemarin Tim Hukum PHDI Bali mendatangi Mapolres Buleleng. Mereka meminta kejelasan pengembangan penyelidikan dalam peristiwa penerobosan portal di kawasan Tegal Bunder, Desa Sumberklampok.
Usai pertemuan, Ketua Tim Hukum PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi umat kepada kepolisian. Dalam peristiwa itu, kata Wirata, siapa pun yang meminta maaf harus dimaafkan. “Tapi proses hukum harus tetap jalan sesuai prosedur,” kata Wirata. Wirata mempertanyakan proses penyelidikan, karena selama ini PHDI melihat penyidik baru menerapkan pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Ia berpendapat insiden yang terjadi pada hari raya Nyepi lalu ada unsur yang mengarah pada penodaan agama. Pelanggaran terhadap hal itu diatur dalam pasal 156 dan 156a KUHP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Update COVID-19 RI 10 April: Kasus Baru Tambah 494, Kasus Aktif Jadi 6.599Indonesia mencatat 494 kasus baru COVID-19 pada hari ini, Senin (10/4/2023). Seiring itu, kasus aktif COVID-19 hari ini tercatat ada sebanyak 6.599.
Read more »
DKI Catat 222 Kasus, Ini Sebaran 494 Kasus Baru COVID-19 RI 10 AprilIndonesia mencatat sebanyak 420 kasus baru COVID-19 pada hari ini, Senin (10/4/2023). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 222.
Read more »
Polisi ungkap dua kasus pidana terkait kasus penangih utang di TangselPolda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengungkap dua kasus pidana terkait kasus penagih utang di Tangerang Selatan yakni perampasan mobil dan pengeroyokan.
Read more »
Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Lima SaksiKejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kasus BTS Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Read more »
Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Tidak Lama Lagi |Republika OnlineSatgas TPPU nantinya cuma menyelesaikan kasus per kasus.
Read more »