'Korban (bertato kupu-kupu) dijerat lehernya. Salah seorang tersangka pembunuhan itu warga negara Timur Tengah,' kata Kapolres Tangerang, Zain Nugroho.
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan satu dari pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai adalah warga negara asing .'Korban pembunuhan, dijerat lehernya. Salah satu tersangka warga negara asal Timur Tengah,'kata Zain Nugroho di Tangerang Kamis 22 Desember 2022.Hasil otopsi dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, korban meninggal karena jeratan di leher dengan kabel listrik.
Baca juga: Identitas Mayat Wanita Bertato Kupu-kupu dan Teratai Terungkap, Polisi: Diduga Korban PembunuhanPenyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif termasuk melengkapi alat-alat bukti. Menurut Kapolres, pelaku dan korban yang belakangan diketahui bernama Elis Sugiarti, 49 tahun, sudah saling mengenal. Motif pembunuhan adalah pelaku ingin menguasai harta korban. 'Barang korban yang hilang itu ada mobil, jam rolex dan saat ini mobil sudah ditemukan di Bali,'kata Zain.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ekspansi ke Indonesia Timur, Importir Buah dan Sayuran Ini Pede Bisnis Moncer di Tengah Isu ResesiPerusahaan importir dan pedagang besar buah-buahan serta sayuran, PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH), kembali melakukan ekspansi bisnis di wilayah Timur Indonesia.
Read more »
Larang Perempuan Kuliah, Negara Timur Tengah Kutuk TalibanPerempuan Afghanistan dilarang kuliah setelah institusi akademik dikirimi surat oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan pada Selasa malam untuk menegakkan...
Read more »
KPK Temukan Dokumen Diduga Berkaitan Kasus Suap Dana Hibah Provinsi Jawa TimurSebelumnya pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam.
Read more »
2 Terdakwa Kasus Kredit Fiktif BPR Lombok Tengah Divonis 2 Tahun PenjaraDua terdakwa dari kasus korupsi kredit fiktif di BPR Lombok Tengah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara
Read more »
Sidang Kasus Sambo, Ahli Pidana Contohkan Kasus Rizieq: Penggunaan Teori Kausalitas Tidak Adil - Pikiran-Rakyat.comMahrus menjelaskan bahwa penggunaan teori kausalitas tidak boleh digunakan lantaran menimbulkan ketidakadilan.
Read more »