Kasus Menwa UNS Solo, Pasal Penganiayaan hingga Meninggal Tak Terbukti

South Africa News News

Kasus Menwa UNS Solo, Pasal Penganiayaan hingga Meninggal Tak Terbukti
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Penasihat hukum terdakwa kasus kekerasaan dalam diklat Menwa UNS Solo menyebut pasal mengenai penganiayaan mengakibatkan kematian tidak terbukti.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Solo menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada dua terdakwa kasus kekerasaan dalam diklat Menwa UNS Solo yang mengakibatkan meninggal salah satu mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra.Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang mencapai tujuh tahun penjara untuk masing-masing terdakwa. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP, dan Pasal 359 jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Kemudian Pasal 359 jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP yakni tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Ari mengatakan pada prinsipnya yang disampaikan penasihat hukum terdakwa sama dengan yang muncul di persidangan.“Kami sampaikan dengan tegas klien kami terdakwa satu dan dua tidak terbukti melakukan Pasal 351, penganiayaan yang menyebabkan mati,” imbuhnya.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa telah meminta maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf dan penyesalan tersebut dilakukan di persidangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sidang Kasus Menwa UNS, Ibu Korban Dibopong Keluar saat Pembacaan VonisSidang Kasus Menwa UNS, Ibu Korban Dibopong Keluar saat Pembacaan VonisSidang lanjutan kasus Menwa UNS berjalan penuh haru. Ibu korban menangis sepanjang sidang sehingga harus dibopong keluar sebelum pembacaan vonis. pembacaanvonis
Read more »

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Diklatsar UNS Divonis Dua TahunDua Terdakwa Kasus Kekerasan Diklatsar UNS Divonis Dua TahunDalam sidang putusan yang berlangsung lebih dari satu jam itu juga diwarnai dengan tangis Endang Budiarti, ibunda almarhum Gilang.
Read more »

Prodi D3 Bahasa Inggris UNS Gelar Pelatihan Pembuatan Konten NarasiProdi D3 Bahasa Inggris UNS Gelar Pelatihan Pembuatan Konten NarasiTim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) English for Vocational Purposes, Prodi D3 Bahasa Inggris, Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, kembali mengadakan pelatihan bagi staf Museum Keris Nusantara (MKN) Solo.
Read more »

Sidang Kasus Menwa UNS, Ibu Korban Dibopong Keluar saat Pembacaan VonisSidang Kasus Menwa UNS, Ibu Korban Dibopong Keluar saat Pembacaan VonisSidang lanjutan kasus Menwa UNS berjalan penuh haru. Ibu korban menangis sepanjang sidang sehingga harus dibopong keluar sebelum pembacaan vonis. pembacaanvonis
Read more »

Update Covid-19: Kian Membaik, Kasus Aktif Hari Ini Alami Penurunan 2.181Update Covid-19: Kian Membaik, Kasus Aktif Hari Ini Alami Penurunan 2.181Kasus aktif hari ini mengalami penurunan hingga 2.181 dan total kasus aktif berada di angka 95.990
Read more »

Seorang Pasien DBD Meninggal Dunia, Pasaman Barat Tetapkan Status KLBSeorang Pasien DBD Meninggal Dunia, Pasaman Barat Tetapkan Status KLBStatus KLB itu ditetapkan karena sudah adanya pasien yang meninggal dunia dan terjadi peningkatan kasus DBD.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 09:50:59