Kasus korban begal jadi tersangka dihentikan, polisi diminta 'akui kalau ada kesalahan' - BBC News Indonesia

South Africa News News

Kasus korban begal jadi tersangka dihentikan, polisi diminta 'akui kalau ada kesalahan' - BBC News Indonesia
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 50%

Ahli kriminologi dan kepolisian mempertanyakan langkah polisi menetapkan AS sebagai tersangka, tapi polisi juga yang mengakhirinya, diduga diambil karena tekanan dari media dan perintah dari atasan. 'Di mana esensi profesionalisme?'

Akhir dari Podcast

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti juga menyebut penetapan status tersangka itu terbilang tergesa-gesa. Pada Sabtu , Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengumumkan menghentikan kasus AS karena telah menjadi perhatian masyarakat luas dan berdasarkan hasil gelar perkara, tindakan AS merupakan perbuatan pembelaan terpaksa dan tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Dengan kasus ini lebih meningkatkan kecepatannya, fokusnya, untuk menciptakan lingkungan di sekitar kantor kepolisian itu menjadi lingkungan yang aman, Harkamtibnas-nya terjaga," ujar Poengky.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasus Covid-19 per 17 April 2022: Bertambah 607 Kasus, DKI Penyumbang TerbanyakKasus Covid-19 per 17 April 2022: Bertambah 607 Kasus, DKI Penyumbang TerbanyakSatgas Covid-19 mengumumkan, pasien yang terkonfirmasi positif virus corona pada Ahad, 17 April 2022 bertambah sebanyak 607 orang.
Read more »

Polda NTB Terbitkan SP3 dalam Kasus Korban Begal Jadi TersangkaPolda NTB Terbitkan SP3 dalam Kasus Korban Begal Jadi TersangkaKapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto menyatakan telah menerbitkan SP3 perkara korban begal jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta
Read more »

Hasil Gelar Perkara, Polisi Akhirnya Setop Kasus Korban Begal Jadi Tersangka | merdeka.comHasil Gelar Perkara, Polisi Akhirnya Setop Kasus Korban Begal Jadi Tersangka | merdeka.comKapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengatakan, penyetopan proses hukum S tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.
Read more »

Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB hingga Terduga Pelaku DitangkapKronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB hingga Terduga Pelaku DitangkapBagus Prasetya Lazuardi ditemukan tewas diduga dibunuh. Kini, Polda Jatim sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan itu
Read more »

Setelah Ivan Gunawan, Berikut Jadwal Pemeriksaan Artis Lainnya Terkait Kasus DNA ProSetelah Ivan Gunawan, Berikut Jadwal Pemeriksaan Artis Lainnya Terkait Kasus DNA ProRentetan nama artis yang terseret dugaan kasus penipuan robot trading DNA Pro semakin panjang.
Read more »

Tangani 31 Kasus Perkara Ketenagakerjaan hingga Awal 2022, Terbanyak PHKTangani 31 Kasus Perkara Ketenagakerjaan hingga Awal 2022, Terbanyak PHK­Beragam persoalan ketenagakerjaan masih terjadi. Selama semester pertama 2022 ini, tercatat ada 31 kasus ketenagakerjaan yang masuk ke Disnaker Kabupaten Pasuruan.
Read more »



Render Time: 2025-03-16 10:09:08