Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Polisi Segera Tahan 8 Tersangka
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menahan para tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat."Penjelasan mereka mengatakan ada alasan teknis hukum yang segera diselesaikan, jika selesai tersangka akan ditahan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.
Adapun kedatangan tersebut, bermaksud untuk berkoordinasi dan menanyakan perihal rekomendasi Komnas HAM atas kasus kejahatan kerangkeng manusia tersebut. Kepada tim Polda Sumatera Utara, Komnas HAM menyampaikan semua rekomendasi yang dikeluarkan, termasuk membahas soal alasan Polda Sumatera Utara belum menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini.
Dikatakan Taufan, bahwa pada mulanya dirinya mengaku kaget, lantaran pihak kepolisian belum juga menahan delapan orang tersebut meskipun sudah berstatus tersangka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Akui Sempat Terkejut 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tak Ditahan - Pikiran-Rakyat.comKetua Komnas HAM mengaku sempat kaget karena delapan tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif tak jua ditahan.
Read more »
Polda Sumut dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan KerangkengSinkronisasi hasil temuan itu karena penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terus mengembangkan kasus kerengkeng milik Terbit Rencana
Read more »
Komnas HAM sebut polisi segera tahan tersangka kerangkeng manusiaKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihak kepolisian segera menahan delapan tersangka kasus kerangkeng ...
Read more »
Komnas HAM dukung langkah Panglima izinkan keturunan PKI jadi prajuritKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendukung langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan dari bekas anggota ...
Read more »
Komnas HAM: Pelabelan PKI tanpa peradilan tidak boleh kembali terjadiKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengingatkan praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh ...
Read more »
Komnas HAM: Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tak Boleh Lagi TerjadiKomnas HAM mengingatkan pelabelan PKI tanpa peradilan tidak boleh lagi terjadi.
Read more »