Polda Sumatera Utara telah menaikkan status penyelidikan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi penyidika Kerangkengbupatilangkat
sumut.jpnn.com, MEDAN - n. "Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu . Dalam kasus ini, Hadi menyebut penyidik dari Dit Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Terbit Rencana dan keluarganya.
Baca Juga: "Penyidik sudah memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya," ujar Hadi. Untuk pemeriksaan Terbit Rencana sendiri, penyidik yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja langsung berangkat ke gedung KPK. Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada politisi Partai Golkar itu.Baca Juga: "Kami juga sudah memintai keterangan yang bersangkutan .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Sumut Naikkan Status Penyidikan Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Non AktifDitreskrimum Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng yang berada di areal komplek rumah pribadi Bupati Langkat non aktif terjerat OTT KPK, Terbit Rencana Perangin-angin
Read more »
Komnas HAM Temukan 26 Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat NonaktifKomnas menemukan minimal ada 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat terhadap para penghuni.
Read more »
Komnas HAM Ungkap Anak-Anak Juga Dikurung di Kerangkeng eks Bupati Langkat | merdeka.comKomnas HAM meminta salah satu bagian dari kepolisian untuk mendalami informasi tersebut.
Read more »
Komnas HAM: Total 6 Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia Eks Bupati LangkatTerkait penyebab kematian tiga orang korban terbaru, Komnas HAM berharap kepolisian segera menyelidiki dan mendapatkan hasil, apakah benar karena penyiksaan.
Read more »