Para camat di Tegal, Jateng yang berkaraoke dan berfoto tanpa memakai masker dan menjaga jarak saat PPKM darurat dinyatakan melanggar protokol kesehatan. Mereka hanya akan diberi sanksi denda Rp 100.000 per orang. Nusantara AdadiKompas Kristilusia
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Ajun Komisaris I Dewa Gede Ditya Krishnanda menunjukkan barang bukti pelanggaran prokes oleh para camat seusai gelar perkara di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat . Melalui gelar perkara itu disimpulkan, para camat melanggar prokes karena berfoto dan bernyanyi tanpa memakai masker maupun menjaga jarak.
SLAWI, KOMPAS — Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh para camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditangani Kepolisian Resor Tegal, dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja. Para camat yang melakukan pelanggaran pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat itu hanya dikenai denda maksimal Rp 100.000 per orang.
Belakangan, video dan foto mengenai belasan camat berkaraoke serta berfoto tanpa memakai masker maupun jaga jarak beredar di media sosial. Foto dan video itu diambil di Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Sabtu atau hari ke-22 PPKM darurat. Perbuatan itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Tegal oleh seorang warga.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nasib Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Para Camat di Tegal Ditentukan BesokHari ini nasib para camat di Kabupaten Tegal, yang diduga melanggar protokol kesehatan, akan ditentukan. Selain diselidiki oleh kepolisian, kasus ini juga diselidiki Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Tegal. Nusantara AdadiKompas Kristilusia
Read more »
Ratusan Narapidana di Lapas Slawi Kabupaten Tegal Terpapar Covid-19Diduga tertular dari petugas, ratusan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terpapar Covid-19. Mayoritas mereka bergejala ringan dan tidak bergejala. Nusantara AdadiKompas Kristilusia
Read more »
Tinggalkan Cantrang, 600 Nelayan di Tegal Akan Gunakan Alat Jaring BerkantongSetelah resmi dilarang pemerintah, kapal pencari ikan di Kota Tegal, Jawa Tengah siap meninggalkan alat tangkap jenis cantrang.
Read more »
Tinggalkan Cantrang, 500 Kapal di Tegal Akan Gunakan Alat Jaring BerkantongSetelah resmi dilarang pemerintah, kapal pencari ikan di Kota Tegal, Jawa Tengah siap meninggalkan alat tangkap jenis cantrang.
Read more »
Tunjangan Para Veteran Surabaya Masih Kurang, BHS: Semoga Cair Tahun iniRealisasi tunjangan untuk veteran pada tahun 2021 dinilai masih kurang. Tunjangan
Read more »
Presiden Jokowi berikan bonus bagi para atlet Olimpiade Tokyo 2020Presiden Joko Widodo menyerahkan bonus bagi para atlet dan pelatih yang bertanding pada Olimpiade Tokyo 2020.\r\n\r\n"Atas prestasi yang saudara-saudara ...
Read more »