Sengketa pembatalan kontrak kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Jawa Tengah dan Patuha Jawa Barat terus berkembang. Kali ini, PT Bumigas Energi mengungkapkan sejumlah fakta yang diduga menyeret keterlibatan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Fakta itu adalah perbuatan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi , Pahala Nainggolan, yang diduga kuat diperintahkan mantan Pimpinan KPK Periode 2015-2019, dalam menerbitkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada PT Geo Dipa Energi Nomor B/ 6004/ LIT. 04/ 10 - 15/ 09/ 2017 tertanggal 19 September 2017, melanggar Pasal 12 Ayat Huruf b UU No.
Khresna menyatakan surat tersebut digunakan untuk menyingkirkan PT Bumigas Energi dalam pengelolaan panas bumi di Dieng dan Patuha melalui sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia ke-2 kalinya. Padahal, Bumigas dengan Geo Dipa telah selesai bersengketa di BANI ke-1 dan memiliki kekuatan hukum tetap dengan putusan menghidupkan kembali kontrak kerja sama.
Melalui Surat KPK tersebut, Pahala Nainggolan menyatakan seakan-akan PT Bumigas Energi tidak pernah membuka rekening di tahun 2005 di HSBC Hong Kong sebagai bukti ketersediaan dana first drawdown hingga akhirnya Bumigas Energi dikalahkan oleh Majelis Arbitrase BANI ke-2 dengan pertimbangan Surat KPK tersebut.
Padahal, dalam hal ini tidak pernah sedikitpun PT Bumigas Energi diperiksa oleh Penyidik KPK apalagi sampai ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, klaim sepihak Deputi Pencegahan KPK mengenai adanya permintaan informasi kepada HSBC Indonesia, menjadi patut dipertanyakan dan dipersoalkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau BicaraKaryoto dilaporkan ke Dewas KPK bersama pejabat Deputi Penyelidikan diduga terkait kasus Formula E
Read more »
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tahan Pejabat PT Huawei Tech InvestmentKejagung menahan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo...
Read more »
2 Pejabat Kominfo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS 4GKejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait dugaan korupsi BTS 4G. Ada dua pejabat Kominfo diperiksa oleh Kejagung pada hari ini.
Read more »
Pemeriksaan Sejumlah Tersangka KPK Hari Ini dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MASejumlah tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung diperiksa oleh KPK hari ini
Read more »
Buron 4 Tahun Kasus Suap, Eks Panglima GAM Akhirnya Ditangkap KPKKPK memburu eks Panglima GAM Izil Azhar sejak 30 November 2018 silam.
Read more »