'Jadi tindakan sekarang jelas harus berbeda dengan tindakan yang sudah dijalankan pada 2 Januari dan 13 Desember 2021, tidak bisa sama,' kata Tjandra.
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat . Menurut dia, pemerintah bisa mulai melakukan pengetatan di daerah dengan kasus Covid-19 yang tinggi.
Tjandra menambahkan, terkait penerapan PPKM, diperlukan kehati-hatian untuk melakukan evaluasi dengan melihat angka keterisian tempat tidur atauSelain itu, PPKM harus melihat kondisi epidemiologi di beberapa negara yang sedang dan telah melewati gelombang Omicron.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: