Hari ini ada 785 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 5.888.571 orang.
Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini dipublikasi di situs Kemenkes, Kamis . Data ini diperbarui setiap hari denganDengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.049.876 kasus.Dari jumlah tersebut, 4.867 masih positif Corona . Dilaporkan juga, hari ini ada 785 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 5.888.571 orang.
Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 14 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 156.438 orang. Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 hingga 3 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di SEA Games: Hari Ini Lawan VietnamTimnas Futsal Indonesia dijadwalkan menghadapi Vietnam sebagai laga pembuka SEA Games 2021 cabor futsal.
Read more »
Jadwal Siaran Langsung Piala Uber 2022 Hari Ini, Indonesia Vs China Pukul 09.00 WIBTim putri Indonesia akan sangat diuji pada perempat final Piala Uber 2022 karena lawan yang harus mereka hadapi adalah sang juara bertahan, China.
Read more »
Jadwal Indonesia di Piala Thomas dan Uber Hari Ini, Penentu Juara GrupSkuad Piala Thomas dan Uber Indonesia sudah memastikan tiket ke perempatfinal. Per
Read more »
Garuda Indonesia Minta Tambahan 30 Hari Proses PKPU, Negosiasi AlotMaskapai penerbangan Garuda Indonesia meminta penambahan waktu 30 hari terkait proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Read more »
Garuda Indonesia Ajukan Lagi Perpanjangan PKPU 30 Hari, Kenapa?PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Read more »
Garuda Indonesia Kembali Ajukan Penundaan Pembayaran Utang 30 Hari, ini Alasannya | merdeka.comPengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Read more »