Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, sebanyak 28 anggota Polri akan segera disidang dalam waktu dekat.
Jakarta, Beritasatu.com - Polri masih terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hingga saat ini, 35 polisi diduga melanggar kode etik. Sebanyak 28 anggota Polri di antaranya akan segera disidang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari 35 personel yang diduga melanggar kode etik, tujuh di antaranya diproses sidang Komisi Kode Etik Profesi dan 28 lainnya akan segera disidang.Pengacara Bharada E: Tak Ada Perselingkuhan Putri dengan Kuat "Minggu depan tentunya dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi bekerja secara maraton juga tidak mengenal lelah akan juga menggelar sidang-sidang bagi terduga pelanggar obstruction of justice yang lainnya.
"Ini masih punya tanggungan akan menyidangkan lagi 28 orang lagi pelanggaran kode etik dengan klasifikasi secara teknis dari pak Karo Wabrof yang akan mengetahui," sambungnya.Dipecat dari Polri, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding Dikatakan Dedi Prasetyo, nantinya hasil sidang etik tersebut akan disampaikan kepada publik. Hal itu sebagai bentuk konsekuensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tewasnya Brigadir J dibuka secara terang benderang dan apa adanya.
Sebelumnya, tujuh anggota perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.TAG: Brigadir J Polri Kasus Brigadir J Polisi Tembak Polisi Polisi Disidang
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM: Ada Extrajudicial Killing dalam Rekomendasi Kasus Brigadir JKomnas HAM memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri hari ini. Dalam rekomendasi itu terdapat isu extra judicial killing.
Read more »
Komnas HAM Sebut Ada Pengaruh Jabatan dalam Upaya Rintangi Penyelidikan Kasus brigadir JKomnas HAM Sebut Ada Pengaruh Jabatan dalam Upaya Rintangi Penyelidikan Kasus brigadir J: Selain itu, pada saat olah Tempat Kejadian Perkara dan melakukan proses otopsi. Anam menyebut, ada pengaruh jabatan di dalamnya.
Read more »
Komnas HAM Ungkap Adanya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Penembakan Brigadir J - Pikiran-Rakyat.comKomisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan adanya pelanggaran hak asasi dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Read more »
Samakan dengan Dirinya, Napoleon Bonaparte Minta Ferdy Sambo Harus Tanggungjawab - Tribunnews.comIrjen Pol Napoleon Bonaparte meminta Irjen Ferdy Sambo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus kematian Brigadir J.
Read more »
Jargon Transparansi Polri Hanya Isapan JempolJargon transparansi yang diserukan Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J hanya isapan jempol BrigadirJ
Read more »