Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka baru terkait insiden yang terjadi di festival musik Berdendang Bergoyang.
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menjerat dua tersangka baru terkait insiden yang terjadi di festival musik Berdendang Bergoyang. Dengan demikian, tersangka dalam kasus Berdendang Bergoyang ini menjadi empat orang.
"Per kemarin sore kami hasil gelar tersangka bertambah dua orang, jadi total seluruhnya ada empat orang," kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Selasa .Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Berdendang Bergoyang, Ada Tersangka Baru? Dua tersangka baru ini adalah AL selaku penanggung jawab perizinan dan MA selaku penanggung jawab promosi serta produksi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 360 ayat KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Meski telah berstatus tersangka, keduanya tak ditahan. Alasannya, ancaman hukuman di bawah lima tahun dan keduanya bersikap kooperatif.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Menduga Margaretha Orang Pertama Tewas pada Kasus Kematian Sekeluarga di KalideresPolisi menduga Reni Margaretha menjadi orang yang pertama tewas pada kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Istri Rudyanto Gunawan itu meninggal...
Read more »
Silang Kata Barang Bukti di Kasus Teddy Minahasa: Apa Itu Barang Bukti di Kasus Pidana?
Read more »
Update COVID-19 RI 20 November: Tambah 5.172 Kasus Baru, Kasus Aktif 62 RibuCorona di Indonesia per hari ini bertambah 5.172 kasus. Kasus sembuh sebanyak 5.690 dan kematian 31 jiwa. Berikut info selengkapnya.
Read more »
Update 20 November 2022: Kasus Covid-19 Bertambah 5.172, DKI Jakarta Sumbang 2.373 KasusKasus Covid-19 pada Minggu (20/11/2022) pukul 12.00 WIB bertambah 5.172 kasus dalam sehari.
Read more »