Menurut Mendag, Minyakita langka gara-gara ulah pengusaha.
Foto: Warga membeli minyak goreng kemasan rakyat di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu . Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat seharga Rp 14.000/liter. - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana dengan banderol harga pemerintah Rp14.000 per liter, Minyakita, akibat ulah pengusaha nakal.
Panel Harga Badan Pangan hingga pukul 15.17 WIB hari ini, Jumat menunjukkan, harga rata-rata nasional minyak goreng di tingkat pedagang eceran bertengger di Rp18.080 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp15.050 per liter untuk minyak goreng curah. Sepekan lalu, 3 Februari 2023, harga minyak goreng kemasan sederhana masih di Rp18.000 per liter dan minyak goreng curah di Rp14.990 per liter.
Padahal, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dan Minyakita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg."Pengawasan ini dilakukan karena semakin banyaknya pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan sehingga menyebabkan ketersediaan minyak goreng rakyat Minyakita berkurang dan harga melebihi batas HET Rp14.000 per liter," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis dikutip Jumat .
"Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi Rp14.000 per liter serta tanpa ada pembatasan penjualan," tegasnya.Adapun pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 7/2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.
Ada ancaman bagi pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng kemasan merek Minyakita melalui media sosial dengan harga melebihi HET dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Pasal 23 Permendag No 49/2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Catat! Beli Minyakita Dibatasi Sehari Hanya Boleh 10 Kg/OrangDalam aturan baru, pembelian Minyakita hanya diperbolehkan 10 kilogram (kg) per orang dan per hari. Catat ya! Minyakita
Read more »
Dicabuli Ibu Muda, 10 Anak Trauma dan Enggan Bertemu Banyak OrangSejauh ini sudah ada sepuluh korban pencabulan ibu muda. Mereka kabarnya enggan untuk bertemu banyak orang hingga trauma mendalam.
Read more »
Makin Banyak Orang Sadar Masalah Sampah, tapi Kok Tidak Bertindak?Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021--2022, tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia kurang dari 10 persen.
Read more »
Viral Video Angin Kencang Hempas Depok, Orang-Orang Sampai TiarapAkibat angin kencang itu, beberapa pusat hiburan terkena dampak. Salah satunya dalam video yang diunggah di Instagram, memperlihatkan pengunjung di taman Studio Alam TVRI
Read more »
10 Golongan Orang yang Sholatnya Tidak Diterima, Orang Munafik-Pemimpin ZalimAda beberapa golongan orang-orang yang sholatnya sia-sia karena tidak diterima Allah SWT. Siapa saja orang yang merugi ini?
Read more »