Kapolri Perpanjang Penugasan Brigjen Endar, Pimpinan KPK Tetap Kembalikan ke Polri

South Africa News News

Kapolri Perpanjang Penugasan Brigjen Endar, Pimpinan KPK Tetap Kembalikan ke Polri
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Masa tugas Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berakhir 31 Maret 2023. KPK menunjuk Ronald Worotikan dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK. Polhuk AdadiKompas

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima surat dari Polri tertanggal 29 Maret 2023. Surat tersebut terkait jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Berdasarkan surat perintah yang diperoleh, Listyo memerintahkan Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

”Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Lidik karena memang per 31 telah selesai masa tugasnya dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan. Tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri,” kata Ali di Jakarta, Senin .Karyoto untuk promosi di Polri. Namun, belum ada usulan dari KPK untuk perpanjangan masa tugas.

”Semua PNS yang dipekerjakan di KPK pasti ada usulan. Ada proses melalui SDM , kemudian nanti dibawa Kesekjenan ke masing-masing instansi. Di sana baru ada surat kembali masuk ke sini bahwa disetujui dilakukan perpanjangan,” kata Ali.Sebagai pengganti Endar, KPK menunjuk Ronald Worotikan dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa membenarkan bahwa masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK telah berakhir. KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. ”Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023,” kata Cahya melalui keterangan tertulis.Karyoto.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKPermintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKKPK menolak permintaan polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Read more »

KPK Belum Temukan Kejanggalan dari LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro |Republika OnlineKPK Belum Temukan Kejanggalan dari LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro |Republika OnlineMasih banyak data laporan yang harus dipelajari oleh tim LHKPN.
Read more »

Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Read more »

KPK Berhentikan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Tugasnya Berakhir 31 Maret 2023KPK Berhentikan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Tugasnya Berakhir 31 Maret 2023KPK mengetahui ada permintaan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di instansinya dari Kapolri. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK tidak bisa menindaklanjuti permintaan Polri itu.
Read more »

Firli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKFirli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.
Read more »

KPK Sudah Tunjuk Plt Direktur Penyelidikan Gantikan Endar PriantoroKPK sudah menunjuk pengganti Brigjen Endar Priantoro untuk posisi Direktur Penyelidikan.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 12:21:47