Kapolres Jakarta Utara angkat bicara soal larangan membentangkan bendera merah putih di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK). TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan angkat bicara soal larangan membentangkan bendera merah putih di jembatan Pantai Indah Kapuk , Jakarta Utara. Bendera itu hendak dipasang oleh sebuah organisasi masyarakat bertepatan dengan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021. Menurut Guruh, kegiatan itu dilarang lantaran dikhawatirkan mengundang kerumunan pada masa PPKM Level 4.
Kapolres Jakarta Utara tidak ingin kegiatan itu dapat menyebabkan munculnya klaster Covid-19 baru. Pada saat ini, kondisi penularan Covid-19 di Jakarta sudah menurun. 'Jangan sampai nanti ada kumpul di situ, akhirnya naik lagi. Repot lagi nanti kita antisipasi,' tutur dia.Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan peristiwa ormas dilarang memasang bendera tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRIOrganisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di jembatan PPIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Organisasi...
Read more »
Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRIOrganisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di jembatan PPIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Organisasi...
Read more »
Tim Indonesia Tangguh Akan Kibarkan Sang Merah Putih di Istana MerdekaTim Indonesia Tanggung kibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara RI.
Read more »
Serba-serbi Pengibaran Bendera Merah Putih di HUT RI ke-76Melihat aksi pengibaran bendera merah putih di berbagai daerah untuk memperingati HUT RI ke-76.
Read more »