Polres Bogor larang aktivitas sahur on the road atau SOTR selama Ramadan 1444 Hijriah di wilayah Kabupaten Bogor
JawaPos.com–Polres Bogor melarang aktivitas sahur on the road atau SOTR selama Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan itu berlaku di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut dia, pelarangan kegiatan sahur on the road di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat . Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu keributan antar masyarakat sekitar. Kapolres menugaskan seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring agar tidak ada warga yang melakukan kegiatan sahur on the road.
Baca juga:TPP ASN Tiga Bulan Belum Dibayar, Ketua DPRD Bogor KecewaDia menambahkan, Polres Bogor akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar dan langsung melakukan pembubaran.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolres Bogor Larang Sahur on The Road Selama Ramadhan, Jika Bandel Akan Ditindak TegasSahur on The Road berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu terjadinya keributan antar masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.
Read more »
Pemkot Bogor Larang THM, Karaoke dan Tempat Pijat Beroperasi Selama Ramadan 2023Pemkot Bogor keluarkan surat edaran untuk mencegah kamtibmas, dengan melarang Sahur On The Road dan melarang tempat hiburan malam beroperasi selama ramadan.
Read more »
Kabupaten Bogor Larang Aktivitas |em|Sahur On The Road|/em| |Republika OnlineAktivitas sahur on the road dinilai bisa memicu kerumunan hingga keributan.
Read more »
Pemkot Padang larang tempat hiburan malam beroperasi selama RamadanSatpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat resmi melarang beroperasinya seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota berpenduduk 900 ribu jiwa ...
Read more »
Pemkot Semarang saat Ramadan: Larang Bagi-Bagi Takjil di Jalanan dan Batasi Jam Buka Tempat HiburanPemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan.
Read more »