Dua kapal supertanker berbendera Iran dan Panama ditahan Bakamla telah meninggalkan perairan Indonesia. KapalTankerAsing
jpnn.com, BATAM - Dua kapal tanker asing berbendera Iran dan Panama, MT Freya dan MT Horse yang sebelumnya ditahan Bakamla RI atas pelanggaran hukum setelah menerobos perairan Indonesia kini sudah bebas. Kedua kapal supertanker itu telah meninggalkan perairan Indonesia menyusul vonis Pengadilan Negeri Batam, Kepri yang menetapkan kedua kapal itu dikembalikan.
Baca Juga: "Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia," ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan pers yang diterima di Batam, Sabtu . Bakamla juga mengawal pemindahan dua nakhoda menuju kapal masing-masing. Berdasarkan hasil putusan PN Batam pada Selasa , nakhoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nakhoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.