Indonesia kembali masuk daftar putih atau White List berdasarkan Laporan Tahunan Tokyo MoU 2021. Status White List berpengaruh positif pada biaya logistik.
Indonesia kembali masuk daftar putih atau White List berdasarkan Laporan Tahunan Tokyo MoU 2021. Hal ini menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama dua tahun berturut turut yakni tahun 2020 dan 2021.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Mugen S. Sartoto mengatakan bahwa sejak Indonesia masuk menjadi anggota Tokyo MoU tahun 1993 hingga 2019, Indonesia berada pada posisi Grey List. Surat Edaran ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar .
"Status White List ini tentu berpengaruh positif pada biaya logistik kita. Kegiatan ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing sehingga diharapkan kapal-kapal Indonesia akan semakin dipercaya oleh pemilik muatan untuk membawa muatannya ke mancanegara," ujarnya.