hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah.
PROGRAM Kampung Keadilan Restoratif atau Restorative Justice yang dikembangkan Kejaksaan Agung diyakini akan membumikan hukum dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Sebab, Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho.
"Ini kondisi yang betul-betul mengarah pada suatu kententeraman dalam masyarakat. Karena ada penyelesaian-penyelesaian yang langsung menyangkut pihak korban, pihak pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, atau masyarakat lain," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat .Meski mengapresiasi program tersebut, Hibnu meminta agar para jaksa dibekali pengetahuan seputar kearifan lokal. Pengetahuan itu dibutuhkan untuk memudahkan jaksa dalam memediasi suatu perkara.
"Harus betul-betul mendekatkan kepada kasus yang ada. Saya kira ini PR yang harus digarap oleh Kejaksaan Agung," kata Hibnu. Saat ini, Kampung RJ telah dideklarasikan di Desa Panyangkalan, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, pendekatan penegkan hukum di Kampung RJ bertujuan mewujudkan perdamaian dan pemulihan keadaan semula sebelum perkara diproses ke aparat penegak hukum.Sejalan dengan Kejagung, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga meluncurkan program Desa Antikorupsi pada awal Desember 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut desa antikorupsi tidak hanya menyasar aparatur desa, melainkan juga masyarakatnya. Menurutnya, aparatur desa yang bersih harus diimbangi dengan dukungan warga dalam pemberantasan korupsi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Demi Restorative Justice, Kuasa Hukum Adam Deni Upayakan Mediasi ke Pelapor | merdeka.comMenurut Susandi, pihaknya akan mengajak pelapor untuk melakukan mediasi atas kasus dugaan tindak pidana mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa seizin pemiliknya, yang menimpa Adam Deni.
Read more »
Endus Permainan Mafia, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak GorengMasalah minyak goreng mahal berbuntut ke penegak hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Read more »
Adam Deni Berharap Kasusnya Selesai Lewat Restorative JusticeSusandi menjelaskan, pihak Adam Deni berharap kasus ini bisa selesai dengan cara restorative justice, dan tidak berlanjut sampai pengadilan.
Read more »
Tiga Jenazah Korban Bentrok Sorong Diberangkatkan ke Daerah AsalnyaTiga jenazah korban bentrokan berdarah di Kota Sorong, Papua Barat hari ini diterbangkan ke kampung halamannya.
Read more »
Tepergok Menghilangkan Barang Bukti, Pelaku Spesialis Curanmor di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota DidorSaat ini, aksi curanmor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sedang marak. Polisi meminta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi
Read more »
Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Sebut Uang Rp1,5 miliar yang Disita KPK Berasal dari Ibunya | Kabar24 - Bisnis.comMenurut Dodi, uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari Eliza Alex Noerdin (ibunya) yang dititipkan ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin) untuk membayar jasa penasihat hukum.
Read more »