Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, korban Brigadir J dihabisi karena mengetahui bisnis gelap Ferdy Sambo.
Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,
"Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan," ungkapnya.Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Ponsel Keluarga Brigadir J Diretas Ferdy Sambo diketahui juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Sebelum dipecat dari kepolisian, dia menjabat sebagai eks Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen. Hanya saja, Kamaruddin tidak mengungkapkan lebih lanjut soal dugaan bisnis gelap tersebut.
Sebanyak 12 saksi bakal menyampaikan keterangan di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yakni ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak turut akan menyampaikan keterangan.