Kajati DKI Dorong Adanya Kajian Pembentukan UU Restorative Justice

South Africa News News

Kajati DKI Dorong Adanya Kajian Pembentukan UU Restorative Justice
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mendorong adanya kajian pembentukan Undang-undang Restorative Justice.

Reda menyebut KUHP baru yang akan diberlakukan, namun Restorative Justice masih bersifat parsial, seperti misalnya peraturan restorative justice di Kepolisian dengan Peraturan Kapolri, Kejaksaan dengan Pedoman Jaksa Agung walaupun tujuannya sama, tetapi dalam penerapannya berbeda sehingga belum bisa menjadi hukum acara karena tergantung dari kemauan penegak hukum untuk melakukan kajian atau tidak.

"Gugurnya penuntutan salah satunya adalah karena diselesaikan perkara di luar proses peradilan yang selama ini dikenal dengan Restorative Justice ," katanya. Eddy juga menyampaikan akan membantu adanya kajian agar ada aturan atau undang-undang Restorative Justice. Hal itu agar setiap penegak hukum memiliki pedoman.

Sementara itu, Direktur PT. Jakarta Propertindo Ir. Iwan Takwin mengapresiasi telah dilibatkan dalam kajian atau penelitian yang ada pada fakultas hukum Universitas Pancasila. Iwan berharap kajian atau penelitian ini dapat dikembangkan bagi kemaslahatan masyarakat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Resmi Saling Lapor, Hendak Dimediasi dengan Restorative JusticeResmi Saling Lapor, Hendak Dimediasi dengan Restorative JusticeResmi saling lapor ke polisi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, beberapa hari lalu. Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting, kemarin (20/2).
Read more »

Kejagung Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRTKejagung Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRTKejaksaan agung menghentikan penuntutan tiga perkara dengan proses restorative justice atau keadilan restoratif.
Read more »

Pj Gubernur DKI: Pengadaan Mobil Listrik Hambat Pertumbuhan KendaraanPj Gubernur DKI: Pengadaan Mobil Listrik Hambat Pertumbuhan KendaraanAnggota DPRD DKI menilai pengadaan mobil listrik oleh Pemprov DKI tak mengurangi macet. Pj Gubernur DKI mengatakan mengurangi kemacetan butuh waktu.
Read more »

Pengacara Bharada Eliezer Terima Surat Perjanjian Perpanjangan Justice Collaborator dari LPSKPengacara Bharada Eliezer Terima Surat Perjanjian Perpanjangan Justice Collaborator dari LPSKPengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, telah menerima surat perjanjian perpanjang LPSK dengan kliennya, Selasa (21/2/2023).
Read more »

Dapat Remisi Tambahan Berkat Justice Collaborator, Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat?Dapat Remisi Tambahan Berkat Justice Collaborator, Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat?'Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi justice collaborator.'
Read more »

Hendra Kurniawan dalam Deretan Enam Terdakwa Obstruction of JusticeHendra Kurniawan dalam Deretan Enam Terdakwa Obstruction of JusticeEnam terdakwa perkara perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang vonis di pekan ini. Hendra Kurniawan termasuk di dalamnya.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 01:52:06