Kajari Jakarta Pusat Pastikan Susun Surat Dakwaan 13 Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Secara Cermat
"Kami tegaskan bahwa JPU Kejaksaan Negeri Jakpus dalam menyusun dakwaannya, tentu telah dilakukan secara cermat, jelas dan lengkap dalam ketentuan pasal 143 ayat 2 KUHAP serta telah sesuai dengan kewenangan penuntut umum dalam melakukan penggabungan perkara dan membuatnya dalam surat dakwaan," kata Bima dalam jumpa pers virtual, Rabu .Menurutnya, penggabungan surat dakwaan itu telah sesuai dalam pasal 141 huruf C UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
"Jadi penggabungan yang dilakukan oleh penuntut umum terhadap dakwaan 13 manajer investasi ini adalah berdasarkan pasal 141 KUHAP huruf C. Beberapa tindak pidana yang tidak tersangkut paut dengan yang lain akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya dalam hal penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan. Ini yang menjadi pertimbangan kami," jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dakwaan Batal, Status 13 MI dalam Kasus Jiwasraya Masih TerdakwaMeski belum menentukan upaya hukum lanjutan, JPU telah menyiapkan dua skenario untuk pembatalan dakwaan terhadap 13 MI dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Read more »
Dakwaan 13 Perusahaan MI Kasus Jiwasraya Batal, Jaksa Tunggu Salinan Putusan SelaHakim membatalkan dakwaan terhadap 13 perusahaan manajer investasi (MI) dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa tunggu putusan sela.
Read more »
Dakwaan 13 Manajer Investasi Gugur, Jaksa Siapkan Dua SkenarioBima menjelaskan perlawanan hukum tersebut telah digariskan dalam Pasal 156 ayat 3 KUHAP.
Read more »
Satu Terdakwa Kasus Asabri Tak Hadiri Pembacaan DakwaanBachtiar Effendi, satu dari delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) tak hadiri sidang dakwaan
Read more »
Apa Bedanya Kampung Susun, Rumah Susun, dan Kampung Deret?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meresmikan Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara. Kampung ini dulunya pernah digusur saat era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap ilegal. TempoMetro
Read more »