Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengajak para pengemudi ojek online (Ojol) untuk makan bareng dan berdialog tentang penerapan Electronic Road Pricing (ERP)
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengajak para pengemudi ojek online untuk makan bareng dan berdialog tentang penerapan Electronic Road Pricing . Terkait dengan hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengungkapkan hal tersebut guna memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai proses ERP.
Advertisement Chaidir mengatakan kegiatan Kadishub dan Ojol tersebut tidak memiliki maksud yang tidak baik. Dia menambahkan Kadishub hanya mengedukasi dan sosialisasi terkait pemahaman terkait ERP. Lalu, dia menduga kegiatan makan bersama tersebut terjadi setelah kegiatan demonstrasi berakhir.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dishub DKI Klarifikasi soal Kadishub Bertemu Perwakilan Ojol Bahas ERPVideo perwakilan ojol bertemu Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo beredar di medsos. Pihak Dishub DKI memberi klarifikasi terkait video tersebut.
Read more »
Ini Alasan Kadishub DKI Makan Bareng Ojek Daring'Oh tidak, tidak. Itu ya kita hanya apa namanya, memberikan sosialisasi, edukasi bahwa proses ERP itu belum berjalan masih penggodokan di balik layar. Pemprov DKI pun masih menunggu aspirasi dari semua pihak,'
Read more »
Imbas Proyek MRT, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk |Republika OnlineDishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk.
Read more »
Dishub DKI: ERP Belum Berjalan, Masih Tunggu Masukan Semua PihakERP belum jalan, Dishub DKI Jakarta mengungkapkan akan mengkaji kembali soal jalan berbayar dan mendengarkan dahulu aspirasi seluruh elemen masyarakat.
Read more »
Kaji Kembali Raperda ERP, Dishub DKI Tunggu Keputusan DPRD'Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)'.
Read more »
PT DKI Jakarta nyatakan mantan Kepala BPN DKI tetap divonis 3,5 tahunPT DKI Jakarta menyatakan mantan Kepala BPN DKI Jakarta Jaya tetap divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus tanah di Cakung, Jakarta Timur, sehingga merugikan pemilik tanah senilai Rp600 miliar.
Read more »