Saat ini Kadinkes Provinsi Lampung Reihana sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat memberi keterangan.
"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin. Dia juga membenarkan bahwa kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari lembaga antirasuah tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Senin IniBerdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022.
Read more »
Diduga Palsukan LHKPN, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil KPK Hari Ini(KPK) menjadwalkan proses klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana hari ini, Senin (8/5). Reihana bakal diminta menjelaskan asal usul asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Read more »
Hari Ini, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Terkait Harta JanggalKPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana dalam rangka klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023).
Read more »
KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Hari IniKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Read more »
KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Terkait Harta Kekayaannya Hari Ini, 8 Mei 2023Kadinkes Lampung Reihana akan diklarifikasi berkaitan dengan harta tak wajarnya di Gedung KPK.
Read more »
Berhijab Mirip Syahrini, Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK soal Harta Tak WajarKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi undangan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar.
Read more »