KADIN Indonesia Bidang Perhubungan mendatangkan investor dari Kanada untuk melakukan studi dan pembangunan green airport di Kalimantan Utara (Kaltara).
Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Perhubungan mendatangkan investor dari Kanada untuk melakukan studi dan pembangunan green airport di Kalimantan Utara .
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perhubungan, Denon Prawiraatmadja menjelaskan bahwa keseriusan penanaman modal tersebut ditandai dengan melakukan tripartite agreement antara PT Whitesky Facility, Pemerintah Kanada, dan Pemerintah Daerah Kaltara. Ia juga menjelaskan bahwa green airport yang dimaksud ini adalah low carbon yang sumber energi bukan dari minyak bumi namun dengan solar panel, lalu untuk pengelolaan sumber airnya dilakukan dengan hidro dan blue energy. Dan itu semua akan dilakukan studinya di Kaltara.
2 dari 3 halamanEkspor Hasil LautTidak sampai disana, kata Denon, jika studi tersebut berjalan lancar dan hasil bagus pihaknya akan membangun bandara di Kaltara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kadin Datangkan Investor Kanada untuk Studi Green Airport di Kaltara |Republika OnlineKeseriusan penanaman modal tersebut ditandai dengan melakukan tripartite agreement.
Read more »
Net Zero Summit 2022, Ajakan Dekarbonisasi di Sektor IndustriKadin ajak pemain di sektor industri untuk lakukan dekarbonisasi lewat acara Net Zero Summit 2022.
Read more »
Kanada Ingin Bangun Bandara di Kaltara, Investasi Rp3 TriliunKadin Indonesia mendatangkan investor Kanada yang akan melakukan studi dan pembangunan bandara di Kaltara dengan estimasi investasi Rp3 triliun.
Read more »
Kanada Mau Guyur Rp 3 T buat Kembangkan Bandara Ramah Lingkungan di Kaltara'Pemerintah Kanada akan mendukung studi dan pengembangan green airport di Kaltara dengan total rencana investasi setara Rp3 triliun.' ungkap Denon Prawiraatmadja, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perhubungan.
Read more »