Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kabupaten Serang, Kujaeni, dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 546 juta.
"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda disita untuk dilelang menutupi uang pengganti, jika tidak dibayar, maka dipidana selama 3 tahun 6 bulan," ujarnya.
Korupsi dana desa ini dilakukan terdakwa pada 2018 hingga 2020. Audit Inspektorat menunjukkan ada kerugian negara dalam pengelolaanPada 2018, dana desa Rp 980 juta yang mestinya untuk pembangunan sarana desa dan rehabilitasi, saluran irigasi, jalan, dan prasarana masyarakat dikorupsi oleh terdakwa. Seluruh kegiatan dikendalikan oleh terdakwa.
Pada 2019, ada pekerjaan bangunan jalan namun belum tuntas dengan nilai Rp 264 juta. Kemudian, pada 2020, pembangunan dan pengelolaan desa juga dilakukan sepihak oleh terdakwa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kembangkan Sayur Mayur, Prabowo Ajak Kades di Bojong Koneng Berakhir Pekan ke Desa Butuh, TemanggungKetua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengajak Kepala Desa (Kades) Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), menyambangi...
Read more »
KKN di Desa Penari Extended Bakal Jawab Adegan Kakek Geleng-geleng Kepala kepada NurManoj Punjabi mengungkapkan, KKN di Desa Penari versi extended akan menjawab teka-teki dari film versi sebelumnya.
Read more »
Potret Keindahan Tradisi Leluhur Desa Umauta, Nominator Anugerah Desa Wisata 2022Sejumlah tradisi budaya kerap dipertunjukkan oleh masyarakat Desa Umauta, Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Read more »
Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Desa di Banyuwangi PutusJembatan penghubung desa di Desa Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi putus diterjang banjir. Akibat kejadian ini, warga harus berjalan memutar ketika keluar desa
Read more »