Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - , Muhammad Rizky dan Randi Apriyanto. Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan terhadap mereka ke Polres Bekasi.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan hal ini karena proses hukum terhadap para terdakwa tersebut diurus di Polres Bekasi Kabupaten, sehingga kelanjutannya diurus di sana.
Kalau di tingkat banding, kata dia, jika masa hukumannya sudah melampaui pidana penjara yang diputuskan oleh pengadilan negeri sementara prosesnya masih banding ketua pengadilan negeri bisa mengeluarkan tahanan demi hukum atas izin dari ketua pengadilan tinggi.'Nah ini sudah ada izin dari ketua pengadilan tinggi, pengadilan tinggi tidak mau memperpanjang masa tahanan. Akhinya kemarin Kepala Lapas Kelas 2a Cikarang membebaskan mereka,' tutur Theo.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Bupati PPU, KPK Periksa Kader Demokrat Jemmy SetiawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5/2022)
Read more »
Fikry Cs Begal Bekasi Bebas Hari Ini Usai Jalani Vonis 9 Bulan BuiTiga orang terdakwa begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi dipastikan bebas per hari ini.
Read more »
Anggota TNI Kodam Jaya Lawan 9 Begal di Kebayoran Baru Jakarta saat Pulang Belanja Kebutuhan DapurDua anggota TNI yang berdinas di Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya hampir menjadi korban begal oleh sekelompok kawanan yang berjumlah 9 orang.
Read more »
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta dan Tangerang Lengkap dengan Persyaratannya - Pikiran-Rakyat.comBerikut ini lokasi Samsat Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.
Read more »