Bupati Dadang Supriatna bersama jajarannya mengunjungi sejumlah titik keramaiaan yang ada di Kabupaten Bandung.
melakukan sidak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, Rabu malam.
"Sesuai dengan aturan Kabupaten Bandung sudah masuk Level 3, Para pedagang, baik warteg dan lain-lain, semua diberlakukan sama bahwa pelaksanaan dagangnya itu sampai jam 21.00," katanya. Selain sosialisasi terkait PPKM, Dadang mengatakan sidak tersebut merupakan upaya agar masyarakat sadar dengan penyebaran Omicron yang semakin tinggi di Kabupaten Bandung."Jawa Barat sekarang tertinggi setelah DKI, Kabupaten Bandung sudah sampai 2.400 angkanya, kalau semua warga di-tracking, saya yakin lonjakan Omicron semakin tinggi," ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jakarta Masih PPKM Level 3, Anies: Terus Disiplin Prokes dan Jaga ImunitasGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Gubernur...
Read more »
Jumlah Daerah PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Bertambah 110 Kabupaten/KotaTerjadi peningkatan signifikan dalam hal jumlah daerah dengan PPKMLevel3 di luar Jawa-Bali Baca selengkapnya 👇
Read more »
Perkantoran di Jakpus Paling Banyak Melanggar Prokes saat PPKM Level 3 | merdeka.comSelain itu, terdapat 3 perkantoran di Jakarta Pusat mendapatkan sanksi berupa penutupan sementara selama 3 × 24 jam.
Read more »
Kabupaten Bandung PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 PersenPemkab Bandung menerapkan aturan pembelajaran tatap muka di sekolah sebesar 50 persen.
Read more »
DKI terus awasi prokes saat PTM 50 persenPemprov DKI Jakarta terus melakukan pengawasan prokes di sekolah saat PPKM Level 3 dengan kapasitas PTM terbatas dipangkas menjadi 50 persen dari sebelumnya 100 persen.
Read more »
Gelar Live Music, Kafe di Banguntapan Bantul Dibubarkan Satpol PP DIYSatpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY membubarkan sebuah kafe di Banguntapan, Bantul, karena dianggap melanggar prokes dan PPKM Level 3.
Read more »