Jawaban Bos OJK Soal Kasus Asuransi Hingga Pinjol & Saham Gorengan
Jakarta, CNBC Indonesia-
CNBC Indonesia menghadirkan Economic Outlook 2023 dengan Tema"Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian" untuk mengupas tentang arah, prospek dan tantangan dunia ekonomi dan bisnis 2023. Otoritas Jasa Keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar berkomitmen memastikan stabilitas sektor keuangan di tengah risiko ekonomi domestik dan global.
Mahendra menyebutkan risiko global belum berubah namun persepsi domestik sudah semakin baik dalam menyikapi gejolak global. OJK juga akan mendorong reformasi bagi penguatan industri keuangan dan mengatasi persoalan perusahaan jasa keuangan yang bermasalah. Seperti apa arah kebijakan OJK 2023? Selengkapnya simak dialog Founder and Chairman CT Corp, Chairul Tanjung dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Economic Outlook 2023,
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos OJK Ultimatum Perusahaan Asuransi Kresna LifeKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, akan mengambil tindakan tegas kepada Lembaga Jasa Keuangan yang melakukan pelanggaran.
Read more »
OJK: Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh, Nilainya Rp 30,55 TriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen.
Read more »
Sertifikasi Direksi Belum Terpenuhi, OJK Bekukan Pialang Asuransi Bintang Jasa SelarasOJK menyebutkan sanksi kepada Bintang Jasa Selaras Insurance Broker disebabkan belum terpenuhinya sertifikasi yang dipersyaratkan bagi direksi.
Read more »
OJK Kaji Asuransi Wajib Terkait Bencana |Republika OnlineAAUI dan Kementan sudah menyediakan produk asuransi berkaitan dengan bencana.
Read more »
OJK Catat Premi Asuransi Tumbuh 5,22 Persen di Januari 2023Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi meningkat 5,22% secara year on year (yoy) menjadi Rp 30,55 triliun per Januari 2023.
Read more »