Junta Myanmar memperingatkan warga agar tidak menunjukkan dukungan moral kepada gerakan perlawanan di media sosial (medsos).
Yangon, Beritasatu.com - Junta Myanmar memperingatkan warga agar tidak menunjukkan dukungan moral kepada gerakan perlawanan yang dijuluki"teroris", dan mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun jika menyukai atau membagikan kontennya di media sosial .
Menteri Penerangan dan juru bicara junta Zaw Min Tin mengatakan"teroris" mencari dana untuk membunuh orang tak bersalah dalam kampanye mereka untuk mengacaukan negara, jadi dukungan untuk mereka akan ditindak tegas.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: