PADA penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M terjadi perbedaan penentuan kuota haji reguler dan khusus. Sistem e-Haj Saudi yang menentukannya.
PADA penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M terjadi perbedaan penentuan kuota haji reguler dan khusus. Sistem e-Haj Saudi yang menentukan jumlah kuota haji reguler dan khusus
Penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji ini bersifat mandatori dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antar menteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data presentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8%.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sistem e-Haj Saudi Tentukan Jumlah Kuota Haji Reguler dan KhususDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.
Read more »
Kemenag: Kuota Haji Diberikan Arab Saudi Lewat Sistem e-Haj, Tak Ada NegosiasiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj.
Read more »
Arab Saudi Tentukan Kuota Haji Melalui Sistem e-HajJumlah kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj.
Read more »
Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab SaudiKementerian Agama menegaskan besaran kuota haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji 1443 Hijriah sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi ...
Read more »
Kemenag Sebut Pembagian Kuota Haji Ditentukan Arab Saudi, Tidak Ada Ruang NegosiasiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief membeberkan alasan Arab Saudi membatasi kuota haji untuk Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan...
Read more »