Polisi menangkap dua orang di Semarang yang menanam ganja dan menjualnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap MT di Desa Sruwen Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Sabtu .
Saat di geledah, polisi menemukan dua pot yang ditanami tiga pohon ganja dengan tinggi bervariasi mulai dari 10 sentimeter hingga 60 sentimeter dan biji ganja seberat 58,7 gram. "Berdasarkan keterangan MT, tiga pohon ganja yang diamankan berasal dari biji ganja yang diperoleh dari EJ pada saat mereka mengonsumsi ganja bersama," ujarnya.MT mengaku pohon ganja yang ditanam sekitar tiga bulan itu untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk diperjual belikan.
Atas perbuatannya, EJ dijerat pasal 114 ayat subsider pasal 111 ayat UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Operasi Yustisi Juli-Agsutus, Polisi Tegur 9,9 Juta OrangAsisten Kapolri bidang operasi, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, menyebutkan seluruh langkah telah dilakukan selama Operasi Yustisi tersebut.
Read more »
Aksi Heroik Polisi Selamatkan Orang Terjebak Banjir, Rela Pertaruhkan NyawaPolisi tersebut mempertaruhkan nyawa menyelamatkan korban terjebak banjir.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Sebabkan Satu Orang Tewas di Johar BaruSatu orang yang ditangkap itu ikut melakukan penyerangan terhadap Indramayu (51) hingga tewas dalam tawuran.
Read more »
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran di Johar Baru'Identitas yang telah kita kantongi arah indikasi ada,' kata Edison singkat, Selasa (17/8).
Read more »
Polisi Menduga Jasad Perempuan di Aliran Sungai Cibogo DibunuhSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menduga jasad perempuan yang ditemukan telah tewas terbungkus selimut di aliran Sungai Cibogo, Kota Bandung, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan.
Read more »