KSPSI menyebut Presiden Jokowi mengkhianati konstitusi dengan menerbitkan Perpu Cipta Kerja karena menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyebut Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi dengan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Menurut mereka, penerbitan Perpu itu menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi .Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno VI Dewan Pimpinan Pusat
dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 3 Januari 2023.Lebih lanjut, dalam pernyataan tertulisnya. menolak Perpu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan sekaligus mendesak Presiden memberlakukan kembali UU No 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik SajaJokowi mengatakan Perpu Cipta Kerja diterbitkan lantaran kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.
Read more »
Jokowi Anggap Pro Kontra Perpu Cipta Kerja Hal BiasaPresiden Jokowi mengklaim bisa menjelaskan terbitnya Perpu Cipta Kerja. Menurut dia, polemik biasa.
Read more »
DPR Diminta Akhiri Reses, Bahas Perpu Cipta Kerja dan Tinjau Peluang Pemakzulan JokowiDPR diminta segera mengakhiri masa reses untuk membahas soal Perpu Cipta Kerja dan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
Read more »
Tolak Isi Perpu Cipta Kerja Soal Penentuan Upah, Partai Buruh Soroti 4 PoinPartai Buruh menolak isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Read more »
Perpu Cipta Kerja Sebut Formula Upah Bisa Diubah Tiba-tiba, Partai Buruh: Seenaknya SajaPresiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak dan tidak menyetujui isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Read more »
Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan ModernPartai Buruh menolak aturan soal tenaga alih daya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Read more »