Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam Perpres itu, penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp 172 juta/bulan. Sedangkan, Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak keuangan sebesar Rp 155 juta/bulan.
"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi Pasal 8 Perpres 13 Tahun 2023 dilihat Rabu .Rincian hak keuangan Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, tunjangan melekat sebesar Rp 648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp 153.422.000. Sehingga, totalnya mencapai Rp 172.718.
Sedangkan, rincian hak keuangan Wakil Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 4.899.300, tunjangan melekat sebesar Rp 634.770, tunjangan jabatan sebesar Rp 11.566.800, dan tunjangan kinerja Rp 138.079.800.00. Sehingga, totalnya sebesar Rp 155.180.670. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta/BulanPresiden Jokowi menerbitkan Perpres yang mengatur gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172 juta/bulan.
Read more »
Jokowi Teken Perpres Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta dengan Dana Operasional Rp178 JutaJokowi baru saja meneken Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Read more »
Jokowi Terbitkan Perpres Baru tentang Kemenag, Atur Badan Moderasi BeragamaPresiden Joko Widodo menerbitkan Perpres tentang Kementerian Agama (Kemenag). Perpres terbaru itu salah satunya mengatur perihal Wakil Menteri Agama.
Read more »
Minta Kepala BPS Jemput Bola, Menpan-RB: Banyak Kepala Daerah Tidak Paham DataMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyinggung soal masih banyaknya kepala daerah yang tak perduli data.
Read more »
Jokowi Jelaskan Dua Menteri NasDem Tidak Ikut Rapat soal Beras | merdeka.comJokowi menjelaskan, dipanggilnya sejumlah menteri itu bukan terkait kabar perombakan kabinet pada Rabu besok (1/2). Jokowi menerangkan, dirinya hanya membahas masalah yang perlu diselesaikan.,Reshuffle Kabinet Jokowi,Presiden Jokowi,Kabinet Jokowi,Menteri Jokowi,Jokowi,Viral Hari Ini,Jakarta
Read more »